Pengawasan Kawasan Dilarang Merokok Lemah

Pengawasan Kawasan Dilarang Merokok Lemah
Pengawasan Kawasan Dilarang Merokok Lemah
Langkah yang akan diambil Pemprov DKI antara lain memperbaiki sanksi terhadap pihak yang melanggar peratutan merokok. Selain itu peraturan mengenai iklan rokok juga akan ditinjau kembali.

Ahok juga meminta masyarakat dapat berperan aktif membantu Pemprov DKI melakukan fungsi pengawasan. Ia berpesan agar masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan pelanggaran pergub kawasan dilarang merokok.

"Kita minta kawan-kawan LSM, sekali-sekali datang ke tempat itu dan tolong difoto. Mempublikasikan laporan gambar foto kepada kami," ujar mantan anggota DPR RI itu.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa peraturan dilarang merokok bukan untuk menghalangi orang merokok.

JAKARTA - Sejak tahun 2010, Jakarta telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Dilarang Merokok. Namun, pengawasan penerapan Pergub

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News