Pengawasan Kripto Harus Jelas, Jangan Sampai Dua Kaki
Rabu, 23 November 2022 – 06:11 WIB

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pengawas aset kripto dalam RUU P2SK perlu diperjelas. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com
Dia juga mengingatkan terkait rencana bank sentral yang akan mendirikan central bank digital currency.
"Kita tahu ke depan soal digital currency itu belum masuk dalam UU ini, padahal itu sudah menjadi pembicaraan serius," katanya.
Tauhid menambahkan seharusnya langkah bank sentral ini perlu dibahas lebih detail agar jangan sampai ini berdiri, tetapi justru melemahkan sistem pembayaran.
"Kita harus mewaspadai jangan sampai aset kripto dan sebagainya menjadi sistem pembayaran yang jauh lebih kuat dari lainnya," tegas Tauhid. (antara/jpnn)
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pengawas aset kripto dalam RUU P2SK perlu diperjelas.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK