Pengawasan Minim, Kecelakaan Kerja Tinggi
Jumat, 25 Mei 2012 – 21:51 WIB
JAKARTA - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans, Muji Handaya menilai kinerja aparat pengawas Keselamatan dan Kecelekaan Kerja (K3) yang bertugas di berbagai perusahaan kurang optimal. Selain itu, jumlah pengawas juga masih sangat terbatas sehingga pengawasannya kurang optimal.
"Konsep keselamatan dan kesehatan kerja belum sepenuhnya dilaksanakan oleh manajemen perusahaan, pekerja maupun masyarakat. Sehingga tak heran jika kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan di Indonesia masih relatif tinggi," terang Muji di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (25/5).
Muji menyebutkan, pada tahun 2011 lalu kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia mencapai 99.491 kasus. Jenis kecelakaan kerja tersebut didominasi oleh kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat pekerja berangkat dan pulang bekerja.
Maka dari itu, lanjut Muji, pihaknya mendorong agar perusahaan-perusahaan besar yang sudah maju lebih meningkatkan penerapan K3. "Dengan adanya kebijakan yang komprehensif, maka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran menerapakan SMK3 di tempat kerja atau usaha," ujarnya.
JAKARTA - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans, Muji Handaya menilai kinerja aparat pengawas Keselamatan dan Kecelekaan
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar