Pengawasan OJK Autopilot?
Oleh Juliaman Saragih, Ketua/Pendiri NCBI (Nation and Character Building Institute)
Semoga Pansel memilih DK OJK, 2022-2027, yang terbaik yang mampu bertindak tegas dan terbuka kepada publik terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pelaku bisnis, menjaga jarak aman dengan kekuatan bisnis dan/atau kelompok kekuasaan politik tertentu apalagi mau menuju Pilpres 2024.
Tim Pansel juga diharapkan merekam suara publik yang berkembang saat ini seperti dorongan amandemen UU OJK sesuai dengan revolusi digital di dunia transaksi keuangan, pembentukan Dewan Pengawas DK OJK yang bersumber dari para ahli/praktisi bisnis dengan jejak profesional yang bersih dan integritas moral yang teruji, integasi pengawasan industri jasa keuangan termasuk menerbitkan Daftar Hitam Pelaku Kejahatan di Sektor Keuangan (Pasar Modal, Perbankan dan IKNB). Semoga.(***)
Kedua kalinya, dalam pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Redaktur & Reporter : Friederich
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi