Pengawasan Parlemen Penting Bagi Pemberantasan Korupsi
Senin, 13 November 2017 – 10:15 WIB
jpnn.com, WINA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, pengawasan adalah salah satu tugas pokok anggota parlemen. Tanpa pengawasan parlemen, kekuasaan pemerintah akan menjadi mutlak, otoriter, yang pada akhirnya membuat rakyat jadi tak berdaya.
Dan jika mengacu kepada “Laporan Parlemen Global IPU 2017”, ruang lingkup pengawasan parlemen meliputi tinjauan, pemantauan dan pengawasan badan-badan pemerintah serta lembaga publik, termasuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, anggaran, serta kebijakan pemerintah.
Demikian dikatakan Fadli saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam acara “Forum Anggota Parlemen ke-7” di Markas PBB di Wina, Austria, Kamis (9/11/2017) waktu setempat. Hadir juga dalam forum ini, para anggota parlemen dari sejumlah Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Menurut Fadli, penting sekali bagi anggota parlemen untuk menjaga hak pengawasan tersebut, baik secara individual maupun secara kolektif melalui lembaga parlemen. Sebab, meskipun demokrasi telah membatasi kekuasaan pemerintah, namun pembatasan itu tak akan ada artinya jika anggota parlemen sendiri rendah kemauan politiknya ataupun lembaga parlemennya sengaja dibikin lemah.
Ruang lingkup pengawasan parlemen meliputi tinjauan, pemantauan dan pengawasan badan-badan pemerintah, lembaga publik, juga awasi pelaksanaan UU dan anggaran
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia