Pengawasan Parlemen Penting Bagi Pemberantasan Korupsi
Senin, 13 November 2017 – 10:15 WIB
Politikus Fraksi Gerindra itu menambahkan, temuan GOPAC menunjukkan bahwa korupsi sebenarnya hanya bisa berkembang jika lembaga pemerintahan lemah, di mana kebijakan serta peraturan yang dibuat bisa diperjual-belikan. Atau karena lembaga pengawas, seperti parlemen, kejaksaan, serta masyarakat sipil, dipinggirkan perannya atau telah menjadi rusak. Pada 2012, Routledge Research menambahi temuan tadi dengan menambahkan bahwa korupsi juga akan berkembang karena kemiskinan.
“Pada tahun 2013, Transparency International menemukan bahwa dua pertiga parlemen gagal menjadi pengawas korupsi sektor pertahanan. Sekitar 85 persen parlemen tidak memiliki pengawasan ketat terhadap kebijakan pertahanan. Biaya global untuk korupsi semacam itu diperkirakan sekitar US$20 miliar per tahun,” imbuh Fadli.
Menurut Fadli, setiap tahun, uang sogokan yang beredar di seluruh dunia diperkirakan sekitar US$1 triliun, dan sekitar US$2,6 triliun, dari uang hasil korupsi yang terkumpul. Jumlah itu setara dengan lebih dari 5 persen PDB global. Hal itu dinilai terjadi karena lemah dan tidak efektifnya pengawasan parlemen.
“Untuk mengatasi persoalan tersebut, GOPAC percaya bahwa kapasitas anggota parlemen harus segera diperbaiki dan sistem pengawasan parlemen lebih diperkuat. Tentu saja tantangannya tidaklah mudah. Parlemen adalah sebuah lembaga politik di mana anggotanya berasal dari berbagai aliran dan ideologi politik. Itu sebabnya untuk memberantas korupsi kita membutuhkan sebuah jaringan internasional yang non-partisan,” urai Fadli.
Ruang lingkup pengawasan parlemen meliputi tinjauan, pemantauan dan pengawasan badan-badan pemerintah, lembaga publik, juga awasi pelaksanaan UU dan anggaran
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia