Pengawasan Parlemen Penting Bagi Pemberantasan Korupsi
Senin, 13 November 2017 – 10:15 WIB
Untuk meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam gerakan antikorupsi, GOPAC telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga internasional, seperti PBB, Bank Dunia, IMF, dan lain-lain. Terkait dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), GOPAC berpandangan jika agenda tersebut ingin berhasil, maka kita harus bisa memerangi korupsi. Parlemen dan anggota parlemen harus bisa memastikan bahwa setiap dana publik, berhasil disampaikan kepada mereka yang berhak.
“Pengawasan oleh parlemen sungguh berarti banyak dalam mengurangi atau melemahkan peluang terjadinya korupsi. Saya juga mengajak kepada para anggota parlemen dari negara-negara yang hadir untuk memaksimalkan peran mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi,” ajak politikus asal dapil Jawa Barat itu.
Diketahui, Sejak 2006 penyelenggaraan Forum Anggota Parlemen ke-7 selalu bersamaan dengan The Conference of the State Parties to the United Nations Convention Against Corruption", diselenggarakan atas kerja sama antara Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dengan UN Pacific Regional Anti-Corruption Project (UN-PRAC), UN Office on Drugs and Crime (UNODC), dan UNDP (United Nations Development Programme).(fri/jpnn)
Ruang lingkup pengawasan parlemen meliputi tinjauan, pemantauan dan pengawasan badan-badan pemerintah, lembaga publik, juga awasi pelaksanaan UU dan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia