Pengawasan Parlemen Penting Bagi Pemberantasan Korupsi
Senin, 13 November 2017 – 10:15 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat menjadi pembicara kunci dalam acara “Forum Anggota Parlemen ke-7” di Markas PBB di Wina, Austria, Kamis (9/11/2017) waktu setempat. Foto: Humas DPR RI
Untuk meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam gerakan antikorupsi, GOPAC telah bekerjasama dengan sejumlah lembaga internasional, seperti PBB, Bank Dunia, IMF, dan lain-lain. Terkait dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), GOPAC berpandangan jika agenda tersebut ingin berhasil, maka kita harus bisa memerangi korupsi. Parlemen dan anggota parlemen harus bisa memastikan bahwa setiap dana publik, berhasil disampaikan kepada mereka yang berhak.
“Pengawasan oleh parlemen sungguh berarti banyak dalam mengurangi atau melemahkan peluang terjadinya korupsi. Saya juga mengajak kepada para anggota parlemen dari negara-negara yang hadir untuk memaksimalkan peran mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi,” ajak politikus asal dapil Jawa Barat itu.
Diketahui, Sejak 2006 penyelenggaraan Forum Anggota Parlemen ke-7 selalu bersamaan dengan The Conference of the State Parties to the United Nations Convention Against Corruption", diselenggarakan atas kerja sama antara Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dengan UN Pacific Regional Anti-Corruption Project (UN-PRAC), UN Office on Drugs and Crime (UNODC), dan UNDP (United Nations Development Programme).(fri/jpnn)
Ruang lingkup pengawasan parlemen meliputi tinjauan, pemantauan dan pengawasan badan-badan pemerintah, lembaga publik, juga awasi pelaksanaan UU dan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman