Pengawasan Pembatasan BBM di Kementerian
Jumat, 26 April 2013 – 03:43 WIB

Pengawasan Pembatasan BBM di Kementerian
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4) sangat disayangkan dan tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Komite Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Ibrahim saat dimintai tangggapannya mengatakan, untuk kendaraan dinas yang mengisi BBM bersubsidi pegawasannya ada di kementerin dan lembaga tempat kendaraan itu digunakan.
"Kendaraan dinas, pengawasannya ada di masing-masing kementerian," kata Ibrahim, dikonfirmasi jpnn.com, Kamis (25/4) malam.
Kendati demikian, saat ditanya mengenai sanksi untuk pemiliki kendaraan ini, Ibrahim menyebutkan bagi pegawai yang kedapatan mengisi kendaraan dinas pemerintah dengan BM subsidi sudah ada sanksinya.
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Layanan Bale Korpora by BTN Bakal Segera Diluncurkan
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
- Rayakan HUT ke-29 Tahun, PTPN Group Berkomitmen Berikan Kontribusi Terbaik
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan