Pengawasan Pembatasan BBM di Kementerian
Jumat, 26 April 2013 – 03:43 WIB
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4) sangat disayangkan dan tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Komite Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Ibrahim saat dimintai tangggapannya mengatakan, untuk kendaraan dinas yang mengisi BBM bersubsidi pegawasannya ada di kementerin dan lembaga tempat kendaraan itu digunakan.
"Kendaraan dinas, pengawasannya ada di masing-masing kementerian," kata Ibrahim, dikonfirmasi jpnn.com, Kamis (25/4) malam.
Kendati demikian, saat ditanya mengenai sanksi untuk pemiliki kendaraan ini, Ibrahim menyebutkan bagi pegawai yang kedapatan mengisi kendaraan dinas pemerintah dengan BM subsidi sudah ada sanksinya.
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
- Jaga Kelancaran Pasokan Energi Selama Nataru, PIS Siapkan 326 Armada Tanker
- Jalin Foundation Raih Dukungan Pendanaan Dana Hibah dari MSD