Pengawasan Pembatasan BBM di Kementerian
Jumat, 26 April 2013 – 03:43 WIB
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4) sangat disayangkan dan tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Komite Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Ibrahim saat dimintai tangggapannya mengatakan, untuk kendaraan dinas yang mengisi BBM bersubsidi pegawasannya ada di kementerin dan lembaga tempat kendaraan itu digunakan.
"Kendaraan dinas, pengawasannya ada di masing-masing kementerian," kata Ibrahim, dikonfirmasi jpnn.com, Kamis (25/4) malam.
Kendati demikian, saat ditanya mengenai sanksi untuk pemiliki kendaraan ini, Ibrahim menyebutkan bagi pegawai yang kedapatan mengisi kendaraan dinas pemerintah dengan BM subsidi sudah ada sanksinya.
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Pelindo Dorong Ekonomi Pesisir lewat Pelatihan Pemasaran di BUMMas Kampung Bahari
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK