Pengawasan Pembatasan BBM di Kementerian
Jumat, 26 April 2013 – 03:43 WIB

Pengawasan Pembatasan BBM di Kementerian
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (25/4) sangat disayangkan dan tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Komite Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Ibrahim saat dimintai tangggapannya mengatakan, untuk kendaraan dinas yang mengisi BBM bersubsidi pegawasannya ada di kementerin dan lembaga tempat kendaraan itu digunakan.
"Kendaraan dinas, pengawasannya ada di masing-masing kementerian," kata Ibrahim, dikonfirmasi jpnn.com, Kamis (25/4) malam.
Kendati demikian, saat ditanya mengenai sanksi untuk pemiliki kendaraan ini, Ibrahim menyebutkan bagi pegawai yang kedapatan mengisi kendaraan dinas pemerintah dengan BM subsidi sudah ada sanksinya.
JAKARTA - Aksi sebuah kendaraan dinas milik pejabat teras di lingkungan kementerian yang mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU kawasan Senayan, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram