Pengawasan Pengadilan Tipikor Daerah Perlu Diperkuat
Jumat, 04 November 2011 – 21:37 WIB
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan setuju pengadilan tipikor di daerah dibubarkan saja, ditentang Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy. Menurut Aboebakar, kemungkinan banyaknya koruptor yang divonis bebas oleh pengadilan tipikor daerah lantaran lemahnya pemantauan. Menurutnya, pembubaran bukan solusi terbaik atas persoalan ini. "Saya rasa terlalu sumir untuk disimpulkan perlu pembubaran," katanya. Lantas Aboebakar berharap Mahkamah Agung (MA) perlu meningkatkan supervisi ke hakim tipikor. "Sedang KY (Komisi Yudisial) sepatutnya meningkatkan pengawasan," katanya.
"Karena masing-masing kasus persoalannya berbeda, tidak bisa dipukul rata," kata Aboebakar Alhabsy, Jumat (4/11), di Jakarta.
"Ada kemungkinan penuntutnya yang bermasalah ataupun memang alat buktinya tidak cukup," ungkapnya lagi. Karenanya, lanjut dia, perlu ada evaluasi mengenai penyelenggaraan peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan setuju pengadilan tipikor di daerah dibubarkan saja, ditentang Anggota
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak