Pengawasan Pengadilan Tipikor Daerah Perlu Diperkuat
Jumat, 04 November 2011 – 21:37 WIB
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan setuju pengadilan tipikor di daerah dibubarkan saja, ditentang Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy. Menurut Aboebakar, kemungkinan banyaknya koruptor yang divonis bebas oleh pengadilan tipikor daerah lantaran lemahnya pemantauan. Menurutnya, pembubaran bukan solusi terbaik atas persoalan ini. "Saya rasa terlalu sumir untuk disimpulkan perlu pembubaran," katanya. Lantas Aboebakar berharap Mahkamah Agung (MA) perlu meningkatkan supervisi ke hakim tipikor. "Sedang KY (Komisi Yudisial) sepatutnya meningkatkan pengawasan," katanya.
"Karena masing-masing kasus persoalannya berbeda, tidak bisa dipukul rata," kata Aboebakar Alhabsy, Jumat (4/11), di Jakarta.
"Ada kemungkinan penuntutnya yang bermasalah ataupun memang alat buktinya tidak cukup," ungkapnya lagi. Karenanya, lanjut dia, perlu ada evaluasi mengenai penyelenggaraan peradilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menyatakan setuju pengadilan tipikor di daerah dibubarkan saja, ditentang Anggota
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama