Pengawasan Post-Border Dorong Kelancaran Arus Barang
Dalam menjalankan kebijakan ini, Bea Cukai juga terus mengoptimalkan upaya pengawasan di antaranya dengan meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan teknis di bidang intelijen, pemeriksaan barang dan dokumen, serta analyzing point; mendorong penguatan lembaga dalam memerangi peredaran narkotika psikotropika, dan prekursor, kejahatan terorganisir lintas negara, dan melaksanakan patrol laut secara kontinyu; menjalankan joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian/Lembaga terkait, serta; mendorong penggunaan otomasi sistem baik untuk penumpang, barang ekspor/impor, serta barang kiriman dan pos.(jpnn)
Pemerintah melalui Bea Cukai telah menginisiasi kebijakan post-border secara resmi pada 1 Februari 2018.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini