Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
Rabu, 25 Maret 2009 – 16:51 WIB
Sementara itu, terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat (consumer welfare) dalam bentuk income saving masyarakat, terang dia, KPPU telah mengadakan pemeriksaaan sebanyak 179 perkara yang terdiri dari 121 putusan dan 43 penetapan. “Sebagian besar perkara yang ditangani adalah menyangkut tender barang dan jasa pemerintah. Sementara untuk penyampaian saran, kami telah menyampaikan 64 pertimbangan kepada Pemerintah,” sebutnya. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru