Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
Rabu, 25 Maret 2009 – 16:51 WIB

Pengawasan Sektor Strategis Diperketat
Sementara itu, terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat (consumer welfare) dalam bentuk income saving masyarakat, terang dia, KPPU telah mengadakan pemeriksaaan sebanyak 179 perkara yang terdiri dari 121 putusan dan 43 penetapan. “Sebagian besar perkara yang ditangani adalah menyangkut tender barang dan jasa pemerintah. Sementara untuk penyampaian saran, kami telah menyampaikan 64 pertimbangan kepada Pemerintah,” sebutnya. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Tahun 2009 ini, nampaknya akan menjadi tahun yang berat bagi Komisi Pengawasa Persaingan Usaha (KPPU). Pasalnya, selain banyaknya kasus pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi