Pengawasan SNI Tidak Ketat, Industri Baja Lokal Makin Tergerus
Kamis, 18 Juli 2019 – 11:19 WIB
“Kami meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas, mau dibawa ke mana industri baja kita? Apakah menjadi industri yang mengambil barang impor saja yang dari segi harga lebih kompetiif, atau ingin membangun industri baja lokal?” kata Stephanus.
Bukan hanya itu, masalah standar nasional Indonesia (SNI) juga menjadi persoalan. Stephanus menerangkan, masalah SNI menjadi perhatian utama, sebab ini menyangkut keamanan. “Baja yang masuk ke Indonesia belum memiliki SNI. Kami takutkan ini akan berdampak kepada kami selaku produsen hilir. Oleh karena itu kami sangat berharap kepada pemerintah agar memberlakukan pengawasan yang ketat terhadap baja yang masuk ke Indonesia” pungkas Stephanus. (mg7/jpnn)
Ketua Umum ARFI Stephanus Koeswandi mengatakan bahwa impor baja justru membunuh produsen lokal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Industri Baja Indonesia Diperhitungkan Berbagai Negara di Dunia
- Gunung Raja Paksi Berpartisipasi Dalam Asia Steel Market 2023
- Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional
- 2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera
- BLKP Perkenalkan Produk Unggulan di Pameran Industri Baja Terbesar Indonesia
- Perkuat Industri Baja, Indonesia Pererat Kerja Sama dengan Taiwan