Pengawasan Sulit, Bea Masuk Intangible Goods Harus Dikaji
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dari Indosterling Capital William Henley mengatakan, pemerintah harus mengkaji dengan saksama rencana menerapkan bea masuk dari barang-barang tak berwujud (intangible goods).
Rencana itu sudah tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi pemerintah dalam memungut bea masuk itu terkait dengan pengawasan terhadap transaksi intangible goods.
Menurut William, mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai melalui kantor-kantornya di berbagai titik masuk terhadap barang berwujud tentunya tak ada yang meragukan.
Namun, menurut William, untuk intangible goods memerlukan cara-cara berbeda.
"Tidak terbayangkan rasanya pemerintah mengawasi setiap orang maupun badan yang men-download, katakanlah sebuah software. Tentu dibutuhkan sebuah sistem dengan tingkat kemapanan tinggi sehingga tak ada ruang penyelewengan tersisa," kata William di Jakarta, Selasa (19/12).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemberlakuan bea masuk terhadap intangible goods ini akan efektif setelah ikatan moratorium dengan World Trade Organization (WTO) selesai pada akhir tahun ini.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bea masuk untuk intangible goods ini diharapkan bisa dilakukan pada tahun depan.
William Henley mengatakan, pemerintah harus mengkaji dengan saksama rencana menerapkan bea masuk dari barang-barang tak berwujud (intangible goods).
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Puluhan Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran
- Mantap! 27 Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran