Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama

Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
Asosiasi industri benih dan perlindungan tanaman CropLife Indonesia bersama Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter menyelenggarakan sarasehan dengan lintas pemangku kebijakan dengan mengambil topik Sinergitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal Melalui platform Online pada 19 Desember 2024 di Hotel Grand City Hall, Medan. Foto: supplied

Direktur Eksekutif CropLife Indonesia Agung Kurniawan menyatakan upaya strategis melalui kolaborasi lintas pemangku kebijakan perlu dilakukan, kesepahaman terhadap fungsi pengawasan perlu dipahami oleh masing masing K/L terkait melalui fungsi KP3 terutama di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan terus melaksanakan berbagai kegiatan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam membangun pemahaman akan pentingnya mitigasi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia, baik produk Perlindungan Tanaman (Prolintan) dan juga benih serta senantiasa bersinergi dengan stakeholder lain dalam memerangi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal, sehingga dapat menekan kerugian di tingkat petani serta mendorong iklim pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang baik di sektor pertanian," katanya.

Acara ini diisi dengan narasumber Wakil Dekan Sekolah Bisnis IPB University Tanti Novianti dan Ketua Umum Perhepi Komisariat Bogor Budi Hanafi selaku Sub Kelompok Pengawasan Pestisida, Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Sugeng Irianto, dan Ketua Umum Alisther Mulyadi Benteng.

Mereka memaparkan fakta yang terjadi saat ini potensi kerugian yang dapat ditimbulkan jika tidak segera ditindaklanjuti serta upaya yang telah dilakukan sejauh ini, hingga memberikan rekomendasi dan usulan menghadapi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia.

Pada kegiatan ini dilakukan pula pemberian piagam penghargaan dari Lintas Asosiasi (CropLife Indonesia, Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter) kepada Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian dan Dittipidter Bareskrim Polri atas upaya dan komitmen yang berkesinambungan terus dilakukan dalam memerangi peredaran produk palsu dan ilegal di Indonesia. (jpnn)


Peredaran produk dan sarana pertanian palsu dan ilegal telah menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News