Pengawasan Ujian SD Pakai Sistem Silang
Sabtu, 08 Februari 2014 – 09:34 WIB
Agus menjelaskan, ujian sekolah untuk tiga pelajaran tersebut dikoordinasikan dispendik, termasuk pendataan peserta hingga distribusi naskah ujian ke panitia tingkat subrayon. ''Di luar tiga pelajaran, diserahkan ke sekolah. Baik soal, penyelenggaraan, dan pengawasan,'' ucap dia. Meski dikelola sendiri oleh sekolah atau kelompok sekolah, dia yakin penyelenggaraan ujian tetap berjalan secara adil.
Baca Juga:
Naskah soal ujian sekolah untuk tiga pelajaran itu dibuat oleh dispendik provinsi. Naskah soal ujian di luar tiga pelajaran itu dibuat oleh masing-masing sekolah atau kelompok sekolah. Saat ini, dispendik mempersiapkan pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah untuk SD. Tahapannya adalah penetapan daftar nominasi tetap (DNT) peserta. (gum/oni/dwi)
JAKSEL - Ujian nasional (unas) memang tidak lagi diterapkan untuk sekolah dasar (SD) dan sederajat. Sebagai ganti, diadakan ujian sekolah (US).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah