Pengayaan Kesenian Masuk Kurikulum
Sabtu, 20 November 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Dodi Nandika menegaskan, pengayaan kesenian tidak perlu dijadikan sebagai mata pelajaran baru, tetapi materi tersebut cukup dimasukkan ke dalam kurikulum. Yakni, sebagai salah satu materi yang akan dipelajari di dalam kurikulum pendidikan.
Pernyataan tersebut menanggapi komentar dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik agar kesenian Indonesia yang sudah diakui dunia agar dimasukkan sebagai pengayaan di sekolah.
Baca Juga:
"Kita mendukung kesenian Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Batik, angklung, dan keris. Pendidikan itu tidak hanya untuk nalar,” ujar Dodi di sela-sela Seminar Nasional Otonomi Daerah dan Implementasinya dalam Pendidikan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/11).
Menurutnya, saat mata pelajaran tertentu, misalnya sejarah bisa dijelaskan soal batik maupun pembuatan angklung. Angklung itu mengandung nilai-nilai tidak sekedar sebagai alat musik. Beragam budaya dan musikologi. "Jadi, angklung itu mengalir di sekolah yang sudah siap. Juga oleh guru kesenian, di ekstrakulikuler juga belajar soal angklung. Cara memainkannya dan cara membuat,” urai Dodi.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Dodi Nandika menegaskan, pengayaan kesenian tidak perlu dijadikan
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2