Pengebom Dipimpin 'Panglima' Upik
Kamis, 17 Maret 2011 – 08:25 WIB
Selain peledakan di Pasar Tentena, Eko diduga terlibat penembakan terhadap Pendeta Susiyanti di Tinulele serta perampokan toko emas di Pasar Tua, Poso. Eko adalah salah satu pelapis Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Ahli bom termos (rangkaian bom yang diletakkan di bawah termos, sehingga bom meledak jika termos diangkat) itu diburu sejak 2006. Upik diduga sempat datang ke Jatiasih, Bekasi, untuk bertemu Noordin M. Top pada Februari 2009.
Baca Juga:
Upik pernah beraksi pada 28 Mei 2005, dua bom meledak berurutan pukul 08.00 Wita. Sekitar 15 menit kemudian, satu bom lagi meledak 20 meter dari lokasi bom pertama di tengah pasar ketika dipenuhi penjual dan pembeli. Berdasar catatan polisi, bom di Pasar Tentena merupakan bom terbesar di antara bom yang meledak di Poso sebelumnya.
Beberapa tersangka, sebelum Eko, sudah divonis. Misalnya, Muhammad Basri alias Bagong yang tersangkut lima kasus terorisme pada 18 Juli 2004 hingga 22 Januari 2007. Dia divonis 19 tahun penjara. Selain itu, ada Ridwan alias Duan, Ardin Djantu alias Rojak, dan Tugiran alias Iran. Masing-masing divonis 14 tahun penjara.
Setelah para pimpinan kelompok teror tertangkap satu-persatu, Upik yang berada di lapangan. "Noordin tewas, Dulmatin tewas, Mustaqim di tahanan, Sonata di tahanan, operator lapangannya yang belum (ditangkap) Upik," kata sumber Jawa Pos yang pernah kursus anti teror di Manila, Filipina itu.
JAKARTA---Jejak bom buku di ibukota mulai terang. Penyidik mulai menemukan petunjuk dari sisa rangkaian, sisa bahan, teknik mebuatan dan strategi
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat