Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Waka MPR Apresiasi Keputusan Prabowo

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Waka MPR Apresiasi Keputusan Prabowo
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang membuat kebijakan agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg. Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang membuat kebijakan agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg.

“Saya mengapreasiasi Presiden Prabowo di mana pengecer LPG 3 kilogram bisa tetap berjualan, sehingga tidak ada keresahan dan kekhawatiran masyarakat yang berkelanjutan,” ungkap Ibas.

Dengan perbaikan rantai pasokan LPG 3 kg, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu berharap masyarakat mendapat pasokan yang cukup dengan harga sesuai.

“Harapan kami dengan perbaikan rantai pasokan LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat mendapat pasokan yang cukup,” tutur Ibas.

Diketahui, beberapa daerah mengalami kendala distribusi akibat perubahan kebijakan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram.

Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi.

Untuk penerima manfaat, pada 2024 penyaluran LPG 3 kg mencapai Rp 80,2 triliun dengan penerima manfaat sebanyak 40,3 juta rumah tangga.

Lebih lanjut, Anggota Komisi XII DPR RI itu menyampaikan dukungannya agar swasembada energi yang dicanangkan pemerintah pusat dapat tercapai.

Ibas mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo yang membuat kebijakan agar pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News