Pengecer LPG 3 Kilogram Harus Pakai Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina

Pengecer LPG 3 Kilogram Harus Pakai Aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dibekali aplikasi Pertamina. Ilustrasi/Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana untuk meningkatkan status pengecer menjadi sub-pangkalan LPG 3 kilogram telah disampaikan Bahlil seusai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2).

Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kilogram tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.

Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.

"Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram," pungkas Bahlil.(antara/jpnn)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dibekali aplikasi Pertamina


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News