Pengecut jika Jalur Politik Tutup Kasus Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, hak menyatakan pendapat (HMP) atas kasus skandal Bank Century dilandasi semangat menyelesaikan persoalan hukum yang selama ini menyandera pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Menurutnya, implikasi politiknya memang tak terhindarkan. "Siapa pun mestinya tak harus takut dengan implikasi politik dari HMP," tegas Bambang, Minggu (25/11).
Dijelaskan Bambang, HMP itu soal pilihan, apakah tetap membiarkan pemerintahan ini tersandera, plus citra buruk yang harus ditanggung Boediono, atau membebaskan pemerintahan SBY dari tuduhan sekaligus memulihkan nama baik Boediono.
"Mengambangkan penyelesaian hukum dan penyelesaian politik skandal Bank Century merefleksikan sikap pengecut. Dan patut diduga sebagai upaya menyembunyikan pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak yang kini mengendalikan kekuasaan. Ini kebiasaan buruk yang coba diulang-ulang," ujarnya.
JAKARTA -- Anggota DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, hak menyatakan pendapat (HMP) atas kasus skandal Bank Century dilandasi semangat menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati