Pengecut jika Jalur Politik Tutup Kasus Century
Minggu, 25 November 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, hak menyatakan pendapat (HMP) atas kasus skandal Bank Century dilandasi semangat menyelesaikan persoalan hukum yang selama ini menyandera pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Menurutnya, implikasi politiknya memang tak terhindarkan. "Siapa pun mestinya tak harus takut dengan implikasi politik dari HMP," tegas Bambang, Minggu (25/11).
Dijelaskan Bambang, HMP itu soal pilihan, apakah tetap membiarkan pemerintahan ini tersandera, plus citra buruk yang harus ditanggung Boediono, atau membebaskan pemerintahan SBY dari tuduhan sekaligus memulihkan nama baik Boediono.
"Mengambangkan penyelesaian hukum dan penyelesaian politik skandal Bank Century merefleksikan sikap pengecut. Dan patut diduga sebagai upaya menyembunyikan pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak yang kini mengendalikan kekuasaan. Ini kebiasaan buruk yang coba diulang-ulang," ujarnya.
JAKARTA -- Anggota DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, hak menyatakan pendapat (HMP) atas kasus skandal Bank Century dilandasi semangat menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri