Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi
jpnn.com, TANAH LAUT - Seorang pengedar narkoba berinisial FA warga Banjarmasin Selatan berikut barang bukti sekitar satu kilogram lebih sabu-sabu ditangkap polisi.
"FA ditangkap saat melintas di Jalan Ahmad Yani RT5 Pelaihari, Kelurahan Pebahanan, Selasa (22/11), sekitar pukul 22:10 WITA," kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikah Yunianto didampingi Kasatresnarkoba Iptu Rio Adipratama di Mapolres Tanah Laut, Jum'at.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, FA sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di pinggir Jalan A Yani RT5 Kelurahan Pebahanan Kecamatan Pelaihari.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan itu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengamankan FA bersama barang bukti dan disaksikan Ketua RT5," terangnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya.(antara/jpnn)
Seorang pengedar narkoba berinisial FA warga Banjarmasin Selatan berikut barang bukti sekitar satu kilogram lebih sabu-sabu ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Polda Kalsel Didesak Turun Tangan Tindak Tegas Penambangan Liar Koridor di Lahan PT GMK