Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu di Tanah Laut Ditangkap Polisi
jpnn.com, TANAH LAUT - Seorang pengedar narkoba berinisial FA warga Banjarmasin Selatan berikut barang bukti sekitar satu kilogram lebih sabu-sabu ditangkap polisi.
"FA ditangkap saat melintas di Jalan Ahmad Yani RT5 Pelaihari, Kelurahan Pebahanan, Selasa (22/11), sekitar pukul 22:10 WITA," kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikah Yunianto didampingi Kasatresnarkoba Iptu Rio Adipratama di Mapolres Tanah Laut, Jum'at.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, FA sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di pinggir Jalan A Yani RT5 Kelurahan Pebahanan Kecamatan Pelaihari.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan itu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut berhasil mengamankan FA bersama barang bukti dan disaksikan Ketua RT5," terangnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya.(antara/jpnn)
Seorang pengedar narkoba berinisial FA warga Banjarmasin Selatan berikut barang bukti sekitar satu kilogram lebih sabu-sabu ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka