Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Lahat Berhasil Diringkus Polisi
Senin, 29 April 2019 – 16:02 WIB

Barang bukti upal dan mesin pembuatannya yang disita Polisi. Foto: sumeks.co
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(gti)
Resa Palepy, 21, warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diringkus polisi lantaran terlibat peredaran uang palsu. Selain Resa, polisi juga meringkus Ongki Sepriandi, 21, otak dari pembuatan uang palsu tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi
- Foto Pimpinan
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa