Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Lahat Berhasil Diringkus Polisi

Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Lahat Berhasil Diringkus Polisi
Barang bukti upal dan mesin pembuatannya yang disita Polisi. Foto: sumeks.co

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(gti)


Resa Palepy, 21, warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diringkus polisi lantaran terlibat peredaran uang palsu. Selain Resa, polisi juga meringkus Ongki Sepriandi, 21, otak dari pembuatan uang palsu tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News