Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono
jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang pengedar dan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi warga sekitar bahwa di Jalan MT Haryono kerap terjadi transaksi narkoba," kata Kapolsek Kawasan Semayang Kompol M Aldy, Senin (20/11).
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, polisi lalu mengintai kawasan RT 06 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan.
Sekitar pukul 22.00 Wita polisi melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan. Saat diamankan AZ (35) dan M (46) yang merupakan karyawan swasta.
"Dari pengungkapan itu kami berhasil mengamankan 1,21 gram dengan 4 plastik klip bening, serta alat isap, tas selempang dompet warna biru dan hp," sebutnya.
AZ dan M segera diinterogasi untuk mencari tau asal muasal barang haram itu didapat. Tak pakai lama, keduanya membocorkan dari siapa mereka mendapatkan sabu-sabu.
Polisi lalu menyamar menjadi pembeli dan membutuhkan sabu, dan menghubungi A sang pengedar yang disebutkan AZ dan M. A pun mengatur jadwal untuk pengambilan barang.
Maka di hari berikutnya, polisi langsung menyambangi kediaman A dengan dalih untuk mengambil barang.
Seorang pengedar dan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional