Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono

"Lokasinya tak jauh dari kami menangkap AZ dan M,” kata Kapolsek Aldy.
Saat itu A tak sendirian, A keluar bersama seorang pria berinisial S. Saat barang diserahkan, borgol langsung dikenakan ke lengan kedua pria tersebut.
Kali ini polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 4 paket sabu-sabu dengan berat 1,78 gram, juga barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, hp dan bong, alat isap sabu
Polisi terus melakukan pengembangan dari kedua pria ini. Maka jika A merupakan pengedar, S ada rekan A yang merupakan pemakai.
"Asal sabu-sabu adalah pria berinisial AD yang saat ini kami tetapkan masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Kapolsek.
Sampai saat ini, polisi menduga barang itu berasal dari kawasan Gunung Bakaran, dan kembali di jual oleh A dengan harga paket hemat yakni Rp100 ribu per plastik klip bening itu.
Polisi mengenakan Pasal 114 dan 112 junto 127 ayat 1 uu 35 tahun 2009 tentang narkotika untuk menjerat para tersangka dan menjebloskan mereka ke penjara.(antara/jpnn)
Seorang pengedar dan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair