Pengedar Ganja Diringkus
Minggu, 28 Oktober 2012 – 06:03 WIB

Pengedar Ganja Diringkus
KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan operasi rutin Antik Lodaya di jalan raya Narogong. Tak hanya mengedarkan, kata dia, SS juga termasuk pemakai. “Petugas sudah melakukan tes urine, hasilnya positif pengguna narkoba,” tuturnya.
Saat itu, tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor dari arah Pasar Cileungsi menuju rumahnya di RT 09/03, Kampung Narogong, Desa Kembangkuning.
Baca Juga:
Selanjutnya, polisi menanyakan kelengkapan surat kendaraan namun karena mencurigakan kemudian dilakukan penggeledahan. Alhasil, polisi menemukan empat paket ganja berukuran sedang yang dibungkus rapi dalam jok motor milik tersangka dengan nomor polisi F 3750 MQ. “Selama ini SS sudah menjadi target operasi kami,” ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Riky W Muharam kepada Radar Bogor (JPNN Group).
Baca Juga:
KLAPANUNGGAL - Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, menangkap SS (24) seorang pengedar narkoba jenis ganja, Sabtu (27/10). Awalnya, polisi melakukan
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir