Pengedar Ganja Incar Pelajar
Selasa, 27 November 2012 – 02:03 WIB
SORONG – MR (Inisial,red), tersangka pengedar daun ganja kering yang dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong, Jumat (23/11) sekitar pukul 05.00 WIT di rumahnya di kompleks Rawa Indah Km 9, Papua Barat mengaku sudah lama menggeluti bisnis peredaran barang haram tersebut di Kota Sorong. Sihombing mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan peredaran daun ganja di Kota Sorong dari jaringan tersangka MR. Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres guna menjalani proses hukum, masih terus diperiksa.
Di hadapan penyidik, ia mengakui sudah berulang kali menjual ganja ke pembeli di Kota Sorong. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, sasaran peredaran barang haram tersebut, tersangka mengincar kalangan pelajar yang doyan menikmati ganja yang diedarkan tersangka. Demikian disampaikan Kapolres Sorong Kota, AKBP Gatot Aris Purbaya S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Indra L. Sihombing kepada Radar Sorong, Senin (26/11).
Baca Juga:
Diungkapkannya, sesuai pengakuan MR, pengedaran ganja yang dilakukannya mengincar pembeli yang kebanyakan dari kalangan pelajar, mulai dari tingkat SMU hingga mahasiswa. Biasanya lanjut Sihombing, tersangka menjual ganja dalam bentuk paket seharga Rp 100.000 per paketnya, seperti saat transaksi dengan dua pembelinya yang juga oknum mahasiswa yang dilakukan di Halte Dum yang akhirnya ketahuan aparat kepolisian. Tersangka MR juga mengaku mendapatkan pasokan ganja dari pengedar besar berinisial IA, yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Baca Juga:
SORONG – MR (Inisial,red), tersangka pengedar daun ganja kering yang dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong, Jumat (23/11) sekitar
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground