Pengedar Ganja Pemukul Polisi Itu Akhirnya Ditangkap di Blangpidie
Dari jaket pelaku, petugas menemukan barang bukti dua bungkus besar daun ganja kering dalam jaket hitam yang dipakainya.
"Total berat daun ganja kering ditemukan dari pelaku dengan berat 2,16 gram, termasuk tiga bungkus ukuran sedang dan dua bungkus ukuran kecil yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor . Pelaku mengaku semua barang bukti itu miliknya," kata Ipda Hengki.
Menurut pengakuan pelaku HD, daun ganja kering itu untuk diedarkan. Barang terlarang tersebut diperoleh dari pelaku yang melarikan diri dan memukul polisi. Pelaku berinisial P, 27, warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Polisi akhirnya menangkap serta mengamankan barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat 900 gram yang disimpan pada lipatan celana pelaku.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Petugas juga menemukan satu unit timbangan yang disimpan di bawah tumpukan pelepah pohon sawit. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ipda Hengki Harianto.(antara/jpnn)
Pengedar ganja yang sempat kabur usai memukul polisi di Kabupaten Aceh Barat Daya akhirnya tertangkap, Jumat (2/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya