Pengedar Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Minggu, 19 Maret 2017 – 02:41 WIB

DIPERIKSA: Tampak pelaku hanya tertunduk saat diperiksa polisi. FOTO: HERI MULIADI/KALTARA POS/JPNN
jpnn.com, BULUNGAN - Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.
Ps Kasubag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, RUS memiliki sabu-sabu.
Polisi harus melakukan penyamaran untuk menangkap RUS.
Baca Juga:
Polisi memancing RUS dengan cara berpura-pura akan membeli sabu-sabu.
Setelah RUS datang, petugas langsung meringkusnya di Jalan Semangka, Gang Tenguyun, Kelurahan Tanjung, Selor Hilir.
“Kami sudah mencurigai jika dia (RUS) adalah pelakunya dan kami curiga juga jika sedang memakai sabu-sabu,” bebernya, Jumat (17/3).
Polisi menemukan plastik bening di kantong celana jeans yang dikenakan RUS.
“Kami temukan dalam kantong celananya sebanyak tiga plastik berisi 5,4 gram,” ucap Tutut.
Polres Bulungan menangkap pengedar narkoba berinisial RUS (24), Kamis (16/3) tengah malam.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi