Pengedar Heroin Dibekuk
Jumat, 17 Juni 2011 – 06:21 WIB
JAKARTA - Dua pengedar narkoba ditangkap di dua lokasi berbeda, Kamis (16/6) kemarin. Keduanya, Yunus, 36, seorang pengojek di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Suhandi, 36, seorang mandor pabrik di Pademangan, Jakarta Utara juga ditangkap dengan barang bukti heroin dan sabu-sabu. Disampaikan Djafar, saat itu tersangka jalan kaki di Jalan Pademangan III sepulang bekerja. Sebelumnya polisi sudah mendapat informasi pria itu kerap mengkonsumsi narkoba. ”Saat digeledah, ditemukan sabu-sabu di kotak bungkus rokok Djarum Super,” tukas Djafar. Kepada penyidik, Suhandi mengaku membeli narkoba dari seseorang pria berinisial KO, pemilik toko di kawasan Rajawali, Jakarta Selatan.
Dari data informasi di Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yunus ditangkap saat menanti calon pembeli heroin. Dari saku jaketnya, polisi menyita 13 paket heroin dengan totalnya 7 gram dengan harga Rp 5,5 juta. Dia pun digiring penyidik untuk proses hukum. Kepada petugas Yunus mengaku baru beberapa bulan nyambi dagang heroin di samping mengojek sebagai profesi utamanya.
”Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di atas motornya di Matraman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar. Di hari yang sama seorang mandor pabrik di Pademangan Jakarta Timur, Suhandi, 37, juga ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu seberat 1,92 gram. Kepada petugas, Suhandi mengaku membeli sabu untuk konsumsi pribadinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pengedar narkoba ditangkap di dua lokasi berbeda, Kamis (16/6) kemarin. Keduanya, Yunus, 36, seorang pengojek di kawasan Matraman,
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka