Pengedar Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas, Kalapas Bilang Begini
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi mengaku tidak ada jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas tersebut.
"Saya baca dari pemberitaan bahwa ada jaringan lapas. Kami bantah, karena dari Lapas tidak ada jaringan. Kalau ada jaringan berarti seolah-olah legal dong di Lapas," katanya, Rabu (10/6).
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan transparan jika pihak kepolisian melakukan konfirmasi terkait hal tersebut.
Ia mengatakan dirinya akan bersikap tegas jika memang ada jaringan lapas.
"Baik pegawai maupun warga binaan akan ditindak tegas. Dari Polda Lampung juga sudah melakukan konfirmasi dan informasi itu tidak ada pada kita. Tapi bisa jadi tempat lain," kata dia.
Syafat menambahkan terkait informasi itu, dirinya sendiri akan menelusuri dan akan mencari sumbernya. Setelah diketahui, dirinya akan menindaklanjuti kepada kepolisian.
"Kita punya cita-cita baik, kita ingin jadikan lapas bersih dan kita ingin berusaha sampai WBK dan WBBM. Jadi kalau itu cita-cita lapas, jangan dikhianati, kalau ada yang khianati ya kita putus. Penyakit itu harus dibuang," kata dia lagi.
Sebelumnya, Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sebelumnya telah menangkap HBS (36), tersangka pelaku peredaran narkotika jenis pil ekstasi pada Rabu (3/6/2020) lalu.
Kalapas Kelas I Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi mengaku tidak ada jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda