Pengedar Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas, Kalapas Bilang Begini
Rabu, 10 Juni 2020 – 14:44 WIB
Tersangka yang mengaku mendapatkan barang dari dalam lapas yang ada di Bandarlampung, juga merupakan jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok berisikan 20 butir pil ekstasi dan satu buah kotak warna putih berisikan 3000 butir warna hijau. (antara/jpnn)
Kalapas Kelas I Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi mengaku tidak ada jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi