Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendata adanya perubahan cara peredaran narkoba yang dilakukan para bandar. Bila sebelumnya narkoba diedarkan secara langsung oleh kurir, kini pengedar memanfaatkan jasa pengiriman barang dan ojek online.
"Misalnya kantor pos atau ojek online merupakan modus yang sering digunakan pengedar narkotika sekarang ini," ujar Kasubdit II Direktotrat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Jakarta, Senin (10/9).
Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
Dia pun memastikan, dibandingkan tahun lalu jumlah pengedar sekarang ini jauh lebih banyak.
"Saya belum rekap, tapi datanya banyak kok yang memanfaatkan ojek online," ungkap dia.
Sementara pengiriman narkotika dengan modus pos, tercatat sudah delapan kasus penyelundupan narkotika.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru Jakarta Pusat Kunawi mengatakan, terdapat beragam jenis narkotika yang diedarkan melalui jasa pos.
"Biasanya narkotika jenis daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon dikirim dari negara Ethiopia dan ekstasi yang dikirim dari negara Belanda, dan lain-lain," kata Kunawi.
Pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya