Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendata adanya perubahan cara peredaran narkoba yang dilakukan para bandar. Bila sebelumnya narkoba diedarkan secara langsung oleh kurir, kini pengedar memanfaatkan jasa pengiriman barang dan ojek online.
"Misalnya kantor pos atau ojek online merupakan modus yang sering digunakan pengedar narkotika sekarang ini," ujar Kasubdit II Direktotrat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Jakarta, Senin (10/9).
Perwira menengah ini menambahkan, pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
Dia pun memastikan, dibandingkan tahun lalu jumlah pengedar sekarang ini jauh lebih banyak.
"Saya belum rekap, tapi datanya banyak kok yang memanfaatkan ojek online," ungkap dia.
Sementara pengiriman narkotika dengan modus pos, tercatat sudah delapan kasus penyelundupan narkotika.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru Jakarta Pusat Kunawi mengatakan, terdapat beragam jenis narkotika yang diedarkan melalui jasa pos.
"Biasanya narkotika jenis daun kering dari tanaman khat yang mengandung katinon dikirim dari negara Ethiopia dan ekstasi yang dikirim dari negara Belanda, dan lain-lain," kata Kunawi.
Pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja