Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online
Senin, 10 September 2018 – 22:40 WIB

Polisi bekuk anggota jaringan pengedar narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari delapan kasus yang terungkap, pihaknya bersama kepolisian berhasil mengamankan 18 tersangka. Kepolisian dan Bea Cukai juga menyita 719,8 gram methamphetamine, 50 ribu butir ekstasi, empat kilogram daun khat, empat kilogram ketamine, dan 30 ribu butir happy Five.(cuy/jpnn)
Pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P