Pengedar Narkoba Banyak yang Memanfaatkan Ojek Online
Senin, 10 September 2018 – 22:40 WIB
Dari delapan kasus yang terungkap, pihaknya bersama kepolisian berhasil mengamankan 18 tersangka. Kepolisian dan Bea Cukai juga menyita 719,8 gram methamphetamine, 50 ribu butir ekstasi, empat kilogram daun khat, empat kilogram ketamine, dan 30 ribu butir happy Five.(cuy/jpnn)
Pihaknya terus mendata penggunaan ojek online sebagai sarana mengedarkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat