Pengedar Narkoba Bebas, 2 Oknum Polisi Disebut Terima Rp 10 Juta, Propam Turun Tangan

jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulsel angkat bicara soal dugaan oknum polisi yang membebaskan pengedar narkoba seusai menerima uang Rp 10 juta.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana mengatakan pihaknya masih mengecek apakah informasi itu benar atau tidak.
"Karena info didengar ada jaminan uang Rp 10 juta. Ini Propam segera turun melakukan pengecekan, menyelidiki pada anggota yang dimaksud," katanya kepada wartawan di Makassar, Senin.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan siapa anggota Polri yang dimaksud karena masih dilakukan penyelidikan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) maupun Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba).
"Ini kan masih dilidik dan Dirnarkoba juga orangnya terbuka, siapapun anggota yang melanggar tetap akan kita periksa," papar perwira menengah lulusan Akademi Polri 1994 sekaligus mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri ini.
Komang pun menyatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada pihak Propam Polda Sulsel dan pimpinan Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk mengungkap dugaan penerimaan uang tersebut.
"Hal itu sudah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Propam Polda Sulsel begitu juga dengan Direktur Narkoba untuk segera dilakukan pengecekan kebenarannya," papar dia menekankan.
Apabila nantinya hasil penyelidikan benar adanya ada anggota Polri yang melakukan itu dan ikut terlibat melepaskan pengedar narkoba, maka jelas dijatuhkan sanksi berat karena melanggar kode etik kepolisian.
Polda Sulsel angkat bicara soal dugaan oknum polisi yang membebaskan pengedar narkoba seusai menerima uang Rp 10 juta.
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai