Pengedar Narkoba Bilang Didapatkan dari Napi Lapas Kerobokan
Temukan SS 36,08 Gram dan 200 Butir Ekstasi
Selasa, 16 Februari 2016 – 11:31 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Disinggung terkait modus pelaku mengedarkan narkoba, mantan Kasat Intel Polresta Denpasar itu menjawab dengan sistem tempel. Diduga ada tangan kanan yang membantu sang napi menjalankan bisnis narkoba. Pasalnya, mustahil dia keluar penjara dan menempel sendiri pesanan KAS.
Baca Juga:
“Kasusnya masih kami kembangkan lagi,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.(ken/rdr/dot/fri/jpnn)
DENPASAR – Polisi kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi. Menariknya, pelaku berinisial KAS (26), itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan