Pengedar Narkoba Coba Kelabui Polisi, Eh Gagal

jpnn.com, BANYUWANGI - Satuan Reskoba Polres Banyuwangi, Jatim menyita lima paket sabu-sabu dari tangan dua tersangka. Salah satunya bernama Suryono Bakti.
Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Dusun Jajang Surat, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Dari tangan laki-laki berusia 35 tahun tersebut, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu-sabu 0,94 gram, 3 potongan sedotan, 2 potongan lakban, 1 sekop dari sedotan, dan 1 unit ponsel.
Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muhammad Indra Nadjib membenarkan adanya penangkapan tersangka atas nama Suryono Bakti itu.
Selama ini Suryono disebut-sebut sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Blimbingsari dan Rogojampi.
''Nama tersangka sudah masuk dalam target operasi (TO) dan menjadi incaran kepolisian sejak lama,'' ungkapnya kemarin.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru saja melayani pembelian SS kepada seorang pelanggannya yang diakui pula bernama Timbul Hariyadi, 46, warga Dusun Krajan, Banyuwangi.
Awalnya, petugas sempat kerepotan mencari keberadaan barang bukti SS itu. Tak ingin dikelabuhi, petugas langsung menggeledah seluruh tubuh Timbul Hariyadi.
Selama ini Suryono santer disebut sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Blimbingsari dan Rogojampi.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi