Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P

jpnn.com - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DH (29) dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu.
Tersangka bakal mengedarkan barang haram itu di wilayah Kota Cirebon.
"Penangkapan ini dilakukan di pinggir Jalan Pronggol, Kelurahan Pegambiran pada Minggu (9/3) malam," kata Kasatresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Juntar Hutasoit di Cirebon, Senin (10/3/2025).
Penangkapan DH berawal dari informasi masyarakat, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kemudian, Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.
AKP Juntar menyebut saat penggeledahan, polisi menemukan 32 paket sabu-sabu dalam plastik klip bening yang dibalut lakban hitam.
"Seluruh barang bukti yang dibawa tersangka, kami sita untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Berdasarkan hasil interogasi, DH mengaku memperoleh paket sabu-sabu dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam pengejaran.
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Cirebon berinisial DH (29) mengaku membeli barang dari P yang masih diburu polisi.
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Truk Bermuatan 8 Ton Telur Terbalik di Jalintim Pangkalan Kerinci, Ini Dugaan Penyebabnya