Pengedar Narkoba di Kampung Boncos Kabur dari Tangkapan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.
Hasilnya, polisi menangkap tujuh pengguna narkoba dalam razia itu.
Penangkapan pengguna narkoba dilakukan polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran dan penggunaan narkoba di situ (Kampung Boncos). Perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim, Selasa.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tujuh orang pengguna narkoba.
"Total yang diamankan tujuh orang. Semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak," katanya.
Dodi mengungkapkan para pengguna narkoba tersebut mengaku baru satu minggu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pil tramadol.
"Semua sabu-sabu. Yang tramadol juga sama, jualan di situ, tetapi pakai sabu-sabu juga," kata Dodi.
Polisi merazia lagi tempat peredaran narkotika di Kampung Boncos. Tujuh orang pengguna narkoba ditangkap, sedangkan pengedarnya kabur.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru