Pengedar Narkoba di Kampung Boncos Kabur dari Tangkapan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.
Hasilnya, polisi menangkap tujuh pengguna narkoba dalam razia itu.
Penangkapan pengguna narkoba dilakukan polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran dan penggunaan narkoba di situ (Kampung Boncos). Perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim, Selasa.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tujuh orang pengguna narkoba.
"Total yang diamankan tujuh orang. Semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak," katanya.
Dodi mengungkapkan para pengguna narkoba tersebut mengaku baru satu minggu menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pil tramadol.
"Semua sabu-sabu. Yang tramadol juga sama, jualan di situ, tetapi pakai sabu-sabu juga," kata Dodi.
Polisi merazia lagi tempat peredaran narkotika di Kampung Boncos. Tujuh orang pengguna narkoba ditangkap, sedangkan pengedarnya kabur.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba