Pengedar Narkoba di Manado Ini Ternyata Seorang Wanita
jpnn.com, MANADO - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Tikala Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Tersangka yang berinisial PT itu ternyata seorang wanita.
Pengedar narkoba itu ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu dilakukan atas laporan masyarakat.
"PT diamankan pada Kamis (5/1) sekitar pukul 15.30 WITA, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” ujar Kombes Abraham di Manado, Sabtu (7/1).
Tersangka ditangkap setelah masyarakat di Kelurahan Banjer, Tikala melaporkan aktivitas PT.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap wanita itu.
Dari tangan PT, polisi menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu-sabu.
Kombes Jules Abraham Abast mengungkap penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Manado yang ternyata seorang wanita berinisial PT.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru