Pengedar Narkoba di Tapanuli Utara Ini Ditangkap Polisi saat Menunggu Pembeli
![Pengedar Narkoba di Tapanuli Utara Ini Ditangkap Polisi saat Menunggu Pembeli](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/02/01/dua-pria-pps-28-dan-men-30-pengedar-narkotika-jenis-sabu-sab-z8ty.jpg)
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Dua pengedar narkoba di Tapanuli Utara, PPS (28) dan MEN (30) ditangkap polisi saat menunggu pelanggan di Desa Banualuhu, Kecamatan Pagaran.
Tersangka PPS adalah warga Pealangge Desa Paniaran, sedangkan MEN (30) warga Sipiuan Desa Sitabo-tabo, Kecamatan Siborong-borong.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi menyebut kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap oleh tim dari Satuan Resnarkoba.
Penangkapan berlangsung ketika keduanya hendak melakukan transaksi narkoba dengan pembeli.
"Namun, pembeli belum sempat tiba di lokasi yang dijanjikan, tim yang Opsnal narkoba sudah mengintai dan langsung meringkus kedua pria untuk mencegah agar tidak melarikan diri," ucapnya.
Pengintaian oleh petugas terhadap keduanya dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti satu plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,25 gram diamankan," ujar AKBP Johanson.
Inilah dua pengedar narkoba di Tapanuli Utara, Sumut yang ditangkap polisi saat menunggu pembeli. Sebegini barang bukti sabu-sabu yang ditemukan.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku