Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi, Sabu-sabunya Dipatuk Ayam
jpnn.com - Warga Kabupaten Lombok Barat di NTB berinisial DZD ini bisa dibilang rugi dua kali.
Pria berusia 32 tahun yang kini berurusan dengan polisi itu ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.
DZD merupakan tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat menangkapnya pada Senin lalu (22/8).
Menurut DZD, dirinya memperoleh sabu-sabu dari S, warga Dusun Perampuan di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Sabu-sabu itu teman saya yang pesan. Saya beli cuma Rp 700 ribu," kata DZD saat dihadirkan dalam jumpa pers rilis kasus di Polres Lombok Barat, Rabu (24/8).
Dengan uang Rp 700 ribu, DZD memperoleh dua klip sabu-sabu dari S. Jadi, harga per klip barang haram itu Rp 350 ribu.
Selanjutnya, dia mengedarkan sabu-sabu itu dengan mengambil untung Rp 50 ribu per klip.
"Saya kasih teman saya satu klip seharga Rp 400 ribu," katanya.
Warga Lombok Barat ini membeli dua klip sabu-sabu seharga Rp 700 ribu, lalu menjualnya lagi dengan harga Rp 400 ribu per klip.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz