Pengedar Narkoba Ditangkap, Ada yang Kenal? Siap-Siap Saja
Senin, 20 September 2021 – 12:34 WIB

Satres Narkoba Polres Pasaman Barat saat menangkap dua orang (duduk) diduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Talamau. Foto: Antara/HO
Mendapat informasi itu, petugas langsung menangkap Hendra di rumahnya di Jorong Tabek Sirah, Nagari Talu, Kecamatan Talamau.
"Petugas saat itu juga melakukan penggeledahan dan ditemukan satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), uang hasil penjualan sabu, dan lembaran kertas slip setoran uang pembelian sabu-sabu. Setelah itu kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih jauh," sebutnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Banyak barang buktinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba