Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan Trans Sulawesi

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan Trans Sulawesi
Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu-sabu oleh personel Satresnarkoba Polres Pasangkayu di jalur trans Sulawesi. (ANTARA/HO/Humas Polres Pasangkayu)

jpnn.com - MAMUJU - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, baru-baru ini.

Terduga pengedar narkoba itu ditangkap saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan Trans Sulawesi.

"Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial I (27) itu kami tangkap saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Trans Sulawesi di Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, baru-baru ini," kata Kasat Reskoba Polres Pasangkayu Iptu Gusti Asmasri Pratama, Jumat (24/3).

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu. “Narkoba itu ditemukan di dalam senter mainan dalam kantong celana yang dipakai pelaku," jelas Gusti.

Dari pemeriksaan, papar dia, pelaku mengaku barang bukti sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Sabu-sabu tersebut dipesan dari seseorang di Kota Palu, kemudian dititipkan menggunakan mobil rental. Sebelum dipasarkan oleh pelaku, sabu-sabu itu dikemas kembali ke dalam paket kecil," jelas Gusti.

Perwira pertama Polri ini mengatakan bahwa pelaku kepada polisi mengaku mengedarkan sabu-sabu sejak enam bulan terakhir.

"Pelaku mengaku mengedarkan narkoba sejak enam bulan lalu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap," ujar Gusti.

Terduga pengedar narkoba itu ditangkap saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan Trans Sulawesi. Polisi sudah menetapkan pengedar itu sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News