Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Jalan Trans Sulawesi

jpnn.com - MAMUJU - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, baru-baru ini.
Terduga pengedar narkoba itu ditangkap saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan Trans Sulawesi.
"Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial I (27) itu kami tangkap saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Trans Sulawesi di Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, baru-baru ini," kata Kasat Reskoba Polres Pasangkayu Iptu Gusti Asmasri Pratama, Jumat (24/3).
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu-sabu. “Narkoba itu ditemukan di dalam senter mainan dalam kantong celana yang dipakai pelaku," jelas Gusti.
Dari pemeriksaan, papar dia, pelaku mengaku barang bukti sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Sabu-sabu tersebut dipesan dari seseorang di Kota Palu, kemudian dititipkan menggunakan mobil rental. Sebelum dipasarkan oleh pelaku, sabu-sabu itu dikemas kembali ke dalam paket kecil," jelas Gusti.
Perwira pertama Polri ini mengatakan bahwa pelaku kepada polisi mengaku mengedarkan sabu-sabu sejak enam bulan terakhir.
"Pelaku mengaku mengedarkan narkoba sejak enam bulan lalu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap," ujar Gusti.
Terduga pengedar narkoba itu ditangkap saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan Trans Sulawesi. Polisi sudah menetapkan pengedar itu sebagai tersangka.
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman