Pengedar Narkoba Ini Ditangkap 1001 Pil Ekstasi & 1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 1001 pil ekstasi dan satu kilogram lebih sabu-sabu.
Dari pengungkapan itu, seorang pengedar berinisial MR (45) turut ditangkap polisi.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan pengungkapan ini adalah pengembangan dari penangkapan pria yang berinisial RT.
Pada 1 September 2023, pengedar narkoba bernisial RT ditangkap karena memiliki 11 butir pil ekstasi.
“Pengembangan yang kami lakukan berhasil mengamankan 1.010,32 gram sabu dan 1.001 butir pil ekstasi Minion. Satu tersangka ditangkap berinisial MR,” kata Manapar Senin (18/9).
Barang haram itu ditemukan di dua lokasi yakni di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai dan Jalan Samsul Bahri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Pengakuan pelaku MR barang tersebut didapatkan dari CA yang saat ini DPO," beber Manapar.
Mantan Kapolsek Tenayan Raya ini menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika ini dan memburu CA. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran 1001 pil ekstasi dan 1 kg lebih sabu-sabu. Seorang pengedar narkoba ditangkap.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat