Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi saat Menunggu Pembeli
Senin, 29 Juli 2024 – 08:33 WIB

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Dari hasil pemeriksaan, tersangka SO mengakui telah memberikan paket sabu-sabu kepada SL.
Barang tersebut menurut SO didapat dari seorang bandar narkoba berinisial IT (DPO) yang ditemui di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Untuk yang DPO masih kami selidiki. Untuk tersangka SL dan SO mengaku baru satu bulan bisnis sabu-sabu dengan alasan kebutuhan ekonomi," katanya.(ant/jpnn)
Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Serang ditangkap polisi saat menunggu pembeli. Temannya diciduk di rumah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih