Pengedar Narkoba Ini Melawan Lantas Bergulat dengan Polisi
Rabu, 24 Januari 2018 – 03:36 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Tersangka Oskar yang seorang tukang urut ini mengaku belum terlalu sering pakai sabu. "Aku pakai sebelum mengurut orang," pungkasnya. Terpisah, seorang pengedar sabu dibekuk Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir (OI). Tersangkanya, Obi (31), warga Indralaya Utara. Penangkapan berlangsung, Senin (22/1), sekitar pukul 01.30 WIB, di rumahnya.
Petugas menyita sabu-sabu seberat 1,01 gram, uang tunai Rp1,6 juta, dan 1 pucuk senpi rakitan dengan 2 butir peluru. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek. Kasusnya dalam pengembangan,” tandas Kapolres Ogan Ilir, AKBP Gazali Ahmad, melalui Kasat Narkoba, AKP A Darmawan. (yud/wek/sid/ce3)
Kaisi, 36, warga Kecamatan Babat Supat, Muba, Sumsel, akhirnya diciduk. Pengendar narkoba di wilayah Sungai Lilin itu kini mendekam di hotel prodeo Polres Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu