Pengedar Narkoba Ini Ngaku Dipasok Bripka ES

jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum polisi berinisial Bripka ES diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Hal itu terungkap dari pengakuan seorang pengedar bernama Gahtan alias Duren yang berhasil ditangkap jajaran Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Bagus Satriyo Wibowo membenarkan pengakuan tersangka bahwa narkoba yang diedarkan didapat dari Bripka ES.
”Iya benar pengakuannya seperti itu,” kata Bagus, Jumat (15/6).
Bagus mengatakan, pelaku mengaku jika sabu yang dijualnya kerap dibeli dari oknum tersebut. Satu gramnya dihargai dengan uang sejumlah Rp 1,7 juta.
”Pelaku belinya di sana (Bripka ES, Red) terus,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengakuan tersangka masih didalami penyidik. Pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang. Dari hasil pemeriksaan sementara, oknum polisi ini rupanya memperoleh sabu bukan dari wilayah Bima.
Bripka ES diketahui membeli sabu di wilayah Sumbawa. Barang haram tersebut dia bawa sendiri usai membeli di Sumbawa. ”Tujuan edarnya memang untuk wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima,” terang Bagus.
Seorang oknum polisi berinisial Bripka ES diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat.
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Mata Jitu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri