Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya

jpnn.com, CIREBON - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat membongkar praktik pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang diedarkan dengan cara dikemas memakai coran semen. Dengan begitu, paket tersebut terlihat menyerupai batu.
“Ini merupakan modus baru. Jadi, tersangka berinisial IA (30) membuat paket sabu-sabu dengan memasukkan barang itu ke plastik klip. Kemudian dibuat agar terlihat seperti batu dengan dilapisi semen,” kata Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto di Cirebon, Jumat (10/5).
Dia mengatakan pelaku sengaja menerapkan modus tersebut untuk mengelabui petugas kepolisian, agar paket sabu-sabu itu lebih mudah diedarkan kepada pemesan.
Namun, kata Kapolres, modus ini berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Cirebon Kota dan pelaku dapat diamankan beserta barang bukti berupa 20 paket siap edar.
“Setiap paket dicat warna biru dan hijau. Di dalamnya terdapat sabu-sabu. Petugas kami mencurigai modus ini dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.
Rano menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial LO yang kini masih buron atau ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, upaya penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk membongkar jaringan pengedaran paket sabu-sabu tersebut.
Sementara Kepala Satres Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Ma'ruf Murdianto menyampaikan tersangka sudah mengedarkan sabu-sabu selama enam bulan, terutama di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya.
Pelaku sengaja menerapkan modus penyelundupan narkobauntuk mengelabui petugas kepolisian.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan