Pengedar Narkoba Ini Ternyata Oknum Honorer, Duh
Minggu, 12 Juni 2022 – 20:29 WIB

Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com
Ketika penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu-sabu siap edar dan alat isap.
Tersangka DB memperoleh sabu-sabu tersebut dari ADN seharga Rp 1,5 juta.
ADN sendiri saat ini ditetapkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara DB, DIB, dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum. (ant/fat/jpnn)
Polisi menggerebek rumah DN, pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka ternyata seorang oknum honorer di salah satu daerah di Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!