Pengedar Narkoba Jaringan Kupang-Makassar Ditangkap
Tangkap 6 Pelaku, Amankan 21 Paket Sabu dan Sepucuk Pistol
Rabu, 15 Maret 2017 – 07:53 WIB

Penjara. Dok: Pixabay
Ditambahkan, jalur laut selalu dipakai para pelaku untuk memasok narkotika ke wilayah NTT karena pemeriksaan dan pengawasannya tidak seketat di jalur udara.
“Kalau di jalur laut atau pelabuhan laut banyak kelemahannya, karena tidak ada X-ray. Tidak seperti di bandara yang pemeriksaan sangat ketat,” terang Dirresnarkoba.
Selain narkoba, Kombes Turman Siregar melanjutkan, bila tidak ada aral yang merintangi, hari ini, Rabu (15/3), pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras lokal jenis sopi atau moke sebanyak 14.000 liter. Miras ini merupakan barang sitaan sejak pertengahan 2016 hingga awal tahun 2017.(joo/ito)
Jajaran Direktorat Resnarkoba Polda NTT kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Kupang. Lagi, yang terungkap
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir